“Pertumbuhan industri kosmetik meningkat pesat di Indonesia. Farmasis dan apoteker memiliki peran yang sangat luas pada industri tersebut, mulai dari aspek teknis, regulasi pemilihan bahan, formulasi, hingga aspek komunikasi kepada konsumen.”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ibu apt. Dra. Shelly Taurhesia, Ph,D, selaku perwakilan PP IAI (Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia) sekaligus Ketua HIAKOS (Himpunan Apoteker Seminat Kosmetik) pada Acara Kuliah Perdana Mahasiswa Baru Program Studi Farmasi dan Program Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Muhammadiyah Malang. Dengan bertemakan “Pharmacist’s Role in Cosmetic Industry”, acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 24 September 2022, bertempat di Basement DOME, Kampus III UMM. Acara ini dimoderatori oleh Ibu apt. Raditya Weka Nugraheni, M.Farm, selaku dosen Prodi Farmasi UMM.
Dengan dihadiri peserta sebanyak 432 mahasiswa baru Prodi Farmasi Angkatan 2022 dan Prodi Profesi Apoteker Angkatan XI, Ibu apt. Dra. Shelly Taurhesia, Ph,D menjelaskan mengenai pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh farmasis dan apoteker Selain itu, beliau juga menyampaikan mengenai persyaratan kosmetik secara umum adalah aman, bermutu, efektif, acceptable, dan harus ada penandaan.
“Agar mendapatkan produk kosmetik yang aman, sebagai farmasis dan apoteker maupun konsumen harus benar-benar memperhatikan penandaan sesuai campaign dari BPOM, “Cek KLIK” yaitu Cek Kemasan, Label, Ijin edar dan Kadaluarsa” ungkap Ibu apt. Dra. Shelly Taurhesia, Ph,D pada akhir sesi materi.