Berikut adalah tiga pendanaan penelitian dan pengabdian reguler di fakultas Ilmu Kesehatan. Yakni blockgrant fakultas, dari universitas yang dikelola oleh DPPM, dan dari pendanaan eksternal. Pendanaan eksternal sebagian besar berasal dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Serapan dana penelitian internal sangat baik setiap tahunnya.