Galeri Pelafalan Sumpah Apoteker

Mahasiswa yang telah menyelesaikan rangkaian perkuliahan dan praktik kerja profesi serta dinyatakan lulus dalam UKAI dan Ujian OSCE maka dapat dinyatakan lulus dan melaksanakan Pelafalan Sumpah Apoteker. Sehingga mahasiswa berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Transkrip Nilai dan Surat Tanda Registrasi Apoteker Indonesia.

Pelafalan Sumpah Apoteker Angkatan I

 

Pelafalan Sumpah Apoteker Angkatan II

 

Pelafalan Sumpah Apoteker Angkatan III

 

Pelafalan Sumpah Apoteker Angkatan IV

 

Pelafalan Sumpah Apoteker Angkatan V

Kemahasiswaan dan Alumni