Tim Dosen Prodi Farmasi dan Prodi Apoteker UMM Aplikasikan Asuhan Kefarmasian dalam Pelayanan Kefarmasian di RS UMM

Sabtu, 03 Desember 2022 17:51 WIB   Profesi Apoteker

Prodi S1 Farmasi dan Profesi Apoteker UMM kembali menunjukkan implementasi aplikatif keilmuan bidang farmasi dalam pelayanan kefarmasian. Melalui kegiatan Integrasi FIKES UMM dan RS UMM, perwakilan Tim Dosen Farmasi dan Prodi Apoteker UMM, yaitu : apt. Nailis Syifa, Ph.D; apt. Aghnia Fuadatul Inayah, M.Farm.Klin; apt. Alvina Arum Puspitasari, M.Clin.Pharm; dan apt. Firasti Agung Nugrahening Sumadi, M.Biomed. melakukan pelayanan kefarmasian di Instalasi Farmasi RS UMM. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 28 November 2022 dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan dosen praktisi dari Program Studi Farmasi dan Apoteker Universitas Muhammadiyah Malang serta untuk meningkatkan kualitas layanan kefarmasian dari Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini juga menjadi pendukung dalam upaya menjadikan RS UMM sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, pelayanan kefarmasian di rumah sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit. Pelayanan kefarmasian di RS berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat termasuk pelayanan farmasi klinik. Apoteker khususnya yang bekerja di rumah sakit dituntut untuk merealisasikan perluasan paradigma pelayanan kefarmasian dari orientasi produk menjadi orientasi pasien.

Pada hari pertama kegiatan ini dilakukan dengan telaah dan mempelajari bersama dokumen kefarmasian dan pelayanan kefarmasian di Rumah sakit. Diskusi mengalir dengan baik dan terdapat masukan mengenai keterbaruan literatur yang digunakan untuk menyusun SOP, seperti pada SOP Beyond Used Data untuk obat-obat racik maupun non racikan yang masih menggunakan USP (United States of Pharmacopoiea) tahun 2008 diperbaiki dengan menggunakan literatur USP tahun 2019. Selain itu, dilakukan juga Konseling Informasi dan Edukasi obat oleh dosen Farmasi UMM kepada pasien di depo farmasi rawat jalan. Dosen Farmasi UMM dan apoteker RS UMM juga berkolaborasi dalam pengkajian resep (meliputi interaksi obat; kompatibilitas racikan (misal salut selaput); BUD; penandaan dan konversi dosis sirup-tablet, serta dan pemantauan penerapan etiket digital).

Kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut terus untuk menjalin kualitas pelayanan rumah sakit dan menjaga kompetensi pendidik di lingkungan UMM. Selain itu, kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan baik antar lembaga dalam Universitas Universitas Muhammadiyah Malang. Bagi dosen-dosen, program ini diharapkan membantu memahami dan mengimplementasikan peran dosen praktisi dari Program Studi Farmasi dan Apoteker dalam bidang manajemen Perbekalan Sediaan Farmasi dan Farmasi Klinis. Sedangkan bagi rumah sakit, diinginkan terciptanya peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian RS UMM dalam rangka mewujudkan RS UMM sebagai RS Pendidikan Utama.

Shared: